Posts

Showing posts from February, 2021

Do you think National Examination should be abolished?

The purpose of education in Article 3 of the National Education System Law Number   20/2003 is "Berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa, berkahlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.  UNESCO has also explained the 4 pillars of education are: learning to Know, learning to do, learning to be, and learning to live together. So that in order to provide formal education to achieve these goals, the National Examination is certainly not effective and efficient to be used as a barometer of achieving educational goals and cannot be used as a benchmark for student graduation. Indonesia is one of the countries that together with other countries is still implementing the National Examination in the last few decades until 2019. However, the idea began to emerge to abolish the National Examination because it was considered ineffective and caused a l...

Barometer ‘Merdeka nya’ Mahasiswa dengan Kampus Merdeka

Universitas menjadi tempat yang paling cocok untuk mendidik intelektual. Melihat suatu bidang ilmu sebagai suatu bagian dari suatu keseluruhan, yang mempunyai hubungan dengan bidang ilmu lain, Universitas bukan sebuah akademi, yang hanya menekankan penelitian dan menginisiasikan formasi pendidikan, akan tetapi menekankan dua-duanya, penelitian dan formasi pendidikan (Jhon Henry Newman) Pendidikan Tinggi memiliki potensi dampak tercepat dari segi waktu untuk meningkatkan kualitas Perguruan Tinggi agar menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Dibutuhkan inovasi dalam pembelajaran, pembaktian didalam masyarakat, penelitian yang dilakukan dalam ekosistem baru yang tidak dibatasi. Saat ini kreativitas dan inovasi menjadi kata kunci penting untuk memastikan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan. Para mahasiswa yang saat ini belajar di Perguruan Tinggi, haruslah disiapkan untuk menjadi pembelajar sejati yang terampil, lentur dan ulet. Kampus merdeka-merdeka belajar merupakan se...

PENYELESAIAN KONFLIK TAJIKISTAN MELALUI PENERAPAN METODE MULTIPARTY MEDIATION

Image
Foto: Ghandara ( Tajikistan's Civil War: A Nightmare The Government Won't Let Its People Forget) Mediasi sebagai salah satu bentuk pendekatan persuasif dalam menyelesaikan konflik menjadi upaya yang ampuh untuk mencapai tujuan damai antar pihak yang sedang bersengketa. Mediasi oleh Zartman didefinisikan sebagai “A mode of negotiation in which a third party help the parties find a solution which they cannot find themselves” . [1] Sehingga kehadiran pihak ketiga dengan idenya sendiri untuk masuk dalam konflik akan membantu untuk menemukan solusi. Mediasi juga merupakan sebuah proses politik tanpa komitmen sebelumnya dari para pihak untuk menerima ide-ide mediator. Dalam perkembangannya mediasi tidak hanya sebatas dapat dilakukan oleh satu negara, individu, atau organisasi pihak ketiga namun dapat dilakukan oleh lebih dari satu pihak ketiga tersebut yang dikenal dengan istilah Multiparty Mediation . Dalam Multiparty Mediation biasanya satu demi satu aktor terlibat, membangu u...